Bayar pajak motor online

        sekian lama tidak update kali ini saya akan update tentang bayar pajak motor online khususnya daerah saya depok.dan perlu diketahui saya sudah mencoba sendiri jadi bukan katanya lagi ya...heheeh..
        ceritanya saking penasaran karena semua sudah bisa online saya coba searching pajak motor sudah bisa apa belumnya,akhirnya saya searching dapetlah web resminya pajak pendapatan jawa barat disini http://dispenda.jabarprov.go.id/# terus klik esamsat di bagian bawah atau langsung kesini e-samsat jawa barat .

untuk syarat syaratnya sebagai berikut:

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN PEMBAYARAN PAJAK MELALUI SMS DAN ATM BANK BJB atau BANK BNI atau BANK BCA atau BANK BRI  :
1. Wajib Pajak  Dengan  Data Kepemilikan Kendaraan yang Sesuai Dengan  Data  yang ada dalam server samsat Dispenda  Jabar.
2. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
3. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor  seluler yang aktif.
4. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
5. Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya  telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI.
6. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahun.
7. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK  5 tahun.
8. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari   6 bulan dari masa jatuh tempo.
9. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).


mudah bukan,tinggal pilih sesuai bank yang kita punya dan tentunya yang sudah kerjasama dengan samsat dan pemda jabar,oh iya saya ingatkan lagi nama rekening dan nama yang terdaftar di server samsat harus sama baik nama dan NIK nya,kalau ga sama ga bisa transaksi di ATM nya,hehehe

Bayar pajak motor online

sekian semoga bermanffat ya,jangan lupa di tukerin ya struknya takutnya tulisannya ilang hehehe,
   Hari sabtu atau 2 minggu kemudian saya tuker struk atm dengan skpd yang di terbitkan samsat,saya datang ke itc depok karena samsat depok loket pembayaran pajaknya di itc depok
Untuk proses penukarannya pun gampang gan,datang aja ke gerai samsat kemudian ke bagian informasi untuk yg di itc depok,mungkin di gerai yang lain sama saya tidak tahu,kemuadian serahkan struk pembayarannya dengan stnk nya nanti akan di cek oleh petugas,jika ok maka akan di print skpd nya,dan selesai cukup kurang lebih 5 menit dari pada agan harus ngantri dari pagi sampe siang gan,mending bayar pajak motornya online saja gampang ko


Silahkan mencoba....